Jumat, 3 Mei 2024

Komisi III DPRD Kota Samarinda Setuju Langkah Pemkot Evaluasi Keberadaan Pom Mini

Senin, 22 April 2024 17:20

POTRET - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Seringnya terjadi kebakaran akibat keberadaan tempat pengisian BBM eceran (POM Minin) yang ada tanpa aturan yang jelas hingga menimbulkan korban jiwa, membuat Pemeritah Kota Samarinda angkat bicara. 

Diketahui baru-baru ini Wali Kota Samarinda Ani Harun akan mengevaluasi keberadaan tempat pengisian BBM eceran (Pom Mini) sebab, sudah sering jadi penyebab terjadinya bencana kebakaran, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Atas hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengatakan, Komisi III setuju dengan langkah Pemkot Samarinda tersebut. 

“Seringnya terjadi kebakaran di Pom Mini. Ini sangat memprihatinkan, karena menimbulkan korban jiwa,” ujar Markaca pada Senin (22/4/2024).

Markaca menilai, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pom Mini di Samarinda, termasuk aspek legalitas, standar keamanan, takaran, dan jarak antar Pom Mini.

“Pemkot Samarinda tidak bisa mengabaikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Markaca meminta Pemkot Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap Pom Mini, melakukan sosialisasi tentang bahaya Pom MINI yang tidak memenuhi standar keamanan.

Halaman 
Tag berita: