Komisi III DPRD Samarinda Rapat Dengar Pendapat dengan Pengusaha Tambang dan Pemukiman
Kamis, 7 Oktober 2021 6:7
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sinergi RPJMD Kota Samarinda untuk menyelesaikan masalah banjir turut didorong DPRD Samarinda. Upaya mencari pokok masalah dilakukan Komisi III DPRD Samarinda, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banjir dan dampak lingkungan yang diduga akibat pembangunan perumahan serta pertambangan di Kota Samarinda. Seperti diketahui, perkembangan penduduk dan pembangunan permukiman acapkali mengabaikan dampak lingkungan. Hilangnya daerah resapan air serta pengupasan lahan terlebih penambangan secara serampangan, membuat debit air hujan besar mengalir kesegala arah. Namun lantaran saluran drainase tidak mampu berfungsi maksimal, walhasil dalam waktu cepat, banjir menggenangi pernukiman warga dan meluber ke jalan umum. Dengan begitu banjir jadi permasalahan utama di Kota Samarinda untuk diselesaikan. Untuk itu Komisi III DPRD Samarinda memanggil pengusaha tambang dan pemukiman. Dalam pertemuan di ruang sidang utama itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut hadir yakni, Dinas ESDM kaltim, BPBD Samarinda, Dinas PU Samarinda, DLH Samarida, Inspektorat Kaltim, Disperkim, Real Estate Indonesia (REI) serta perwakilan warga terdampak banjir dari Kecamatan Sungai pinang. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa jaya yang memimpin rapat berharap pertemuan itu bisa mencari solusi penyelesaian masalah banjir tanpa ada yang di kambing hitamkan, atau dijadikan penyebab masalah banjir. "Saya harap petemuan ini bisa memberikan solusi baik untuk masyarakat , perusahaan atau pun pemerintah," ujarnya saat membuka pertemuan RDP. Dari pertemuan kali, PLT BPBD Samarinda Hambali, menyampaikan sejumlah data terkait daerah yang berpotensi banjir dan longsor, terdapat 34 titik daerah resiko bencana di Samarinda. "Ada 34 titik rawan bencana banjir dan longsor di Samarinda" terangnya saat menyampaikan situasi umum. [caption id="attachment_15452" align="alignnone" width="1287"] Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Fuadi Tohir seusai RDP bersama Komisi III DPRD Samarinda, Kamis (7/10/2021).[/caption] Sementara itu di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Fuadi Tohir mengatakan agenda RDP yang difasilitasi komisi III Sangat penting untuk mencari permasalahan dan menawarkan solusi. Kendati begitu, adapun pendapat yang REI sampaikan sebagai bahan masukan untuk pemerintah. "Jadi mesti ada penertiban kegiatan diatas parit yang menjadi titik banjir karena bisa jadi ada sumbatan aliran air," tuturnya. Selain itu masalah lainnya yakni, adanya penumpukan material lumpur ke sungai induk atau SKM. "Sedimentasi di sungai karang mumus ini sudah diambang batas, jadi fungsi sungai kurang maksimal. Belum lagi sedimentasi di drainase. Contohnya saja di Jalan P Antasari," imbuhnya. Dengan begitu kata Fuad sapaannya itu, sistem drainase mesti dikaji kembali secara teknis. "Peningkatan drainase ini penting agar tepat sesuai dengan debit air yang melewati parit," sarannya. Menurut pantauan REI Kaltim, sistem drainase Kota Samarinda tak seluruhnya terhubung dengan sungai. "Drainase ini yang tidak tersambung dengan sungai, bahkan ada yang buntu sehingga airnya jadi mandek dan meluber," bebernya. Kendati begitu, dirinya tak membantah pembangunan perumahan acap kali menjadi penyumbang titik banjir. Namun sebut Fuad, jika sistem drainase dikelola dengan baik maka banjir tidak akan parah dibanding tambang batu bara yang memakan kupasan lahan yang luas. "Kalau tambang kan kupasannya bisa ratusan hektar. Tapi kalau perumahan hanya pakai dua sampai tiga hektar saja biasanya," terangnya. Dengan begitu aliran air bisa dimanaj dsngan baik dan tidak menyebabkan banjir jika drainase berfungsi dengan benar. "Jadi perumahan tidak signifikan lah," timpal Fuad lagi. Seperti diketahui, tugas REI adalah menyediakan rumah bagi masyarakat dengan prinsip bagaimana rumah memiliki drainase yang dapat berfungsi. Perhatian REI disebut sangat konsen dengan konsep perumahan yang ideal. "Kami selalu melakukan rapat bersama dengan anggota. Apabila salah satu anggota mengalami masalah, kami kasih masukan. Apalagi dapat teguran dari pemerintah, langsung kami tanggapi. Alhamdulilah selama ini tidak ada masalah REI terlebih dengan konsumen," tutupnya. (Adv/*)
Berita terkait