POLITIKAL.ID - Pada akhir tahun 2022, adanya temuan Rp3,3 miliar dari pengadaan obat dan barang habis pakai dari Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) .
Komisi IV bahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp3,3 miliar dari kinerja RSUD.
“Komisi IV bahas LHP BPK pada akhir tahun 2022, adanya temuan Rp3,3 miliar dari pengadaan obat dan barang habis pakai,” kata Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub di Samarinda ketika dihubungi, Minggu (8/1/2023)
Ia mengatakan, evaluasi LHP BPK itu supaya tidak jadi bola liar oleh karena itu Komisi IV DPRD Kaltim membutuhkan informasi apa yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya, jika terdapat permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja, yakni pengadaan obat dan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan di RSUD AWS.
Rusman menjelaskan, BPK memberikan waktu selama 60 hari ke depan bagi manajemen RSUD AWS untuk dapat mengklarifikasi dan menyelesaikan temuan tersebut.
"Saat ini masih proses penyanggahan, makanya kami beri ruang kepada manajemen AWS untuk melakukan proses klarifikasi sanggahan tersebut," katanya.