POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembayaran proyek pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK) bersama perusahaan pada Selasa (7/2/2023).
Komisi IV DPRD Kaltim mengungkapkan pendanaan dari pembangunan turap itu berasal dari dana hibah Pemprov dengan nilai proyek Rp6,3 miliar.
“Hal ini terkait hibah ke ITK. Dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen. Dari hibah Rp8 miliar yakni Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” ujar Ketua Komisi IV Akhmad Reza Fachlevi.
Alasan keterlambatan pembayaran karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari Kampus ITK.
Sehingga pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari Provinsi untuk progres dari bulan November - Desember.
“Saat ini dana hibah sudah masuk ke ITK semua, tinggal pembayaran kepada kontraktor,” katanya.
Ia menjelaskan, dana hibah dari APBD Pemprov Kaltim untuk pelaksanaan pembangunan fisik tersebut pada rapat yang dilaksanakan dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan pelaksana.
Menurut Reza sebenarnya mereka bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK, karena pembayaran bukan by progres, tapi per bulan, sistemnya MC.
Ia juga mengatakan, secara teknis diserahkan kepada ITK, namun DPRD Kaltim meminta agar bisa secepatnya diselesaikan dalam rangka penyerapan anggaran.
“Bangunan turap seharusnya segera dirampungkan, karena itu berbahaya apabila terjadi longsor dan lainnya. Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus,” pungkasnya.
(Advertorial)