Jumat, 3 Mei 2024

Komisi IV DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Tuntutan Eks Karyawan RSHD

Selasa, 27 Juni 2023 19:10

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID -DPRD Samarinda menerima keluhan Sejumlah mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda.

Salah satunya, yakni perihal gaji yang tak sesuai upah minimum regional (UMR).

Penyampaian aspirasi itu diutarakan para eks karyawan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama legislatif Kota Tepian.

Hasil RDP itu, dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti kalau para eks karyawan RSHD Samarinda menyampaikan sejumlah tuntutannya.

Seperti sisa gaji yang belum terbayar pada 2022 kemarin.

Gaji yang tidak sesuai UMR. Tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan secara penuh, bahkan sebagian lainnya tidak mendapatkan THR.

Pemotongan gaji secara sepihak yang dilakukan manajemen RSHD sebesar Rp 1 juta kepada karyawan yang memutuskan berhenti.

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan.

Halaman 
Tag berita: