POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda menyoroti sarana dan prasarana pendidikan untuk mayarakat disabilitas.
Menurut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan masyarakat disabilitas juga perlu mengikuti pendidikan yang sesuai dan mengikuti kurikulum umum..
Puji, sapaan akrabnya, menyebut Pemkot Samarinda telah menyiapkan sekitar 155 sekolah inklusi, mulai dari tingkatan PAUD hingga SMA, walaupun pendidikan bagi masyarakat disabilitas merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Mereka juga harus mendapatkan pendidikan yang sesuai dan mengikuti kurikulum umum," ucap Puji.
Menurutnya, sarana dan prasarana menjadi fokus penting dalam mendukung pendidikan anak-anak penyandang disabilitas.
Hal ini termasuk perluasan dan perbaikan sarana fisik serta memastikan bahwa fasilitas sekolah memadai untuk mendukung kebutuhan anak-anak dengan disabilitas.
Dalam hal sumber daya manusia (SDM), Sri Puji Astuti mengakui adanya kekurangan guru pendamping khusus untuk sekolah inklusi.