POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan kerjasama kepada media massa.
Kerjasama itu berupa publikasi nama-nama penerima manfaat Bantuan langsung tunai (Blt) dampak virus corona atau Covid-19 sebagai bentuk transparansi.
Hal itu dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub seusai Rapat dengar pendapat (Rdp) bersama Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani beserta Organisasi perangkat daerah (Opd) terkait.
"Kami usulkan daftar nama-nama itu dibuka di media massa," ujar Rusman sapaanya melalui rilis whatsapp, Kamis (14/5/2020).
Setelah itu, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim memproses surat keputusan Daftar nama-nama penerima manfaat blt Kaltim dampak wabah korona.
Selain itu, politisi PPP itu meminta Diskominfo Kaltim mengirimkan kembali hasil data verifikasi dan validasi, kepada DPRD Kaltim melalui komisi IV untuk dilakukan pengecekan dan pengawasan lapangan.
"Kami meminta Diskominfo menyerahkan data-data itu untuk di kroscek lapangan," tambahnya.
Sebagai informasi, pagu alokasi anggaran percepatan penanganan korona di Kaltim bersumber dari APBD provinsi tahun Anggaran 2020.
Setelah melalui realokasi dan refocusing sebesar Rp 500 miliar yang diperuntukan untuk program penanganan bidang kesehatan, bidang bantuan sosial masyarakat dan bidang bantuan pemulihan ekonomi.
"Ya, jadi itu kesimpulan hasil rdp komisi IV, semoga bermanfaat bagi kita semua," terangnya.
Sebagai informasi, peserta rapat dihadiri plt. Ass 1 Sekdaprov Kaltim, Kepala BPKAD, Kadis Dinsos, Kadis Diskominfo dan Kadis Pariwisata serta Kepala BPBD.
Turut hadir anggota Komisi IV, Kadir Tappa, H.M Salehuddin, Puji Setyowati lalu Ellyawati Rasyid, dan Tenaga Ahli. (Redaksi Politikal - 001)