Jumat, 22 November 2024

Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024

Minggu, 17 Maret 2024 9:24

POTRET - Anggota komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, saat berbicara dalam sidang ICCPR di Jenewa, Swiss, 12 Maret 2024. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Isu soal dugaan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024 dibahas saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3/2024).

Ketidaknetarlan itu berkaitan dengan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.

Isu itu disurakan Anggota komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, saat berbicara dalam sidang ICCPR di Jenewa, Swiss, (12/2/2024). 

Dia mengungkapkan, adanya perubahan peraturan persyaratan calon presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi pada menit-menit akhir pemilu 2024.

"Pada Februari 2024, Indonesia mengadakan pemilu presiden. Kampanye ini diadakan setelah keputusan pengadilan di menit-menit terakhir yang mengubah kriteria kelayakan calon yang memperbolehkan anak presiden untuk mengikut pencalonan pada pemilu untuk ikut serta dalam pencalonan pemilu," ungkap Ndiaye.

Halaman 
Tag berita: