Senin, 20 Mei 2024

Konservasi Lingkungan Jadi Rencana Besar untuk Bangun IKN

Kamis, 13 Agustus 2020 0:50

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Bertahanan Nasional Surya Tjandra hadir dalam pembahasan atau Konsultasi Publik mengenai Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Pembahasan yang dilaksanakan di Crystal Room di Hotel Mercure Samarinda. Mengundang banyak Stakeholder, terkait pembangunan IKN yang diwacanakan akan dibangun di Kabupaten PPU dan Kukar.

Dalam forum tersebut, hadir Wakil Bupati Kukar dan perwakilan dari Pemkab PPU. Hadir pula Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra sebagai pemateri dalam Konsultasi Publik tersebut.

Usai mengikuti pendiskusian. Orang nomor dua di Kementrian ATR/BPN tersebut menjelaskan dan menekankan beberapa hal mengenai pembangunan IKN. Kepada awak media, Surya mengatakan bahwa dasar pembangunan IKN akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal diteken Presiden Jokowi.

"Nantinya itu jadi Perpres, karena ruang lingkup Presiden untuk memutuskan," sebut Surya Tjandra, Kamis (13/8/2020).

Ia menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi modal awal untuk pembangunan IKN kedepan dan akan disahkan secepatnya. Sehingga sebelum disahkannya regulasi tersebut. Ia ingin terlebih dahulu mendengar aspirasi dari masyarakat Kaltim.

"Secepatnya, ini jadi modal awal untuk rencana kedepan, kan jadi rencana nih, jadi kita butuh masukan dari masyarakat karena (pertimbangannya) selain aspek fisik dan geografis, ada (aspek) sosial juga," sambung Surya.

Surya juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sinkronisasi regulasi dengan tiap Kabupaten/Kota terkait.

"Pasti dan harus ada sinkronisasi, karena salah satu concern kita dalam pembangunan IKN kan adalah Konservasi (lingkungan) itu nomor satu. Jadi satu pulau (kalimantan) kita sinkronkan," tegas Surya.

Terkait isu bahwa ada beberapa konsesi lahan tambang bermasalah yang masuk dalam wilayah IKN Surya menampik. Ia menjelaskan bahwa Kaltim justru dipilih karena sangat sedikit masalah agraria yang terjadi di Kaltim.

"Enggak ada itu (konsesi). (Justru) Relatif salah satu alasan (dipilih) disini kan karena gak banyak masalah," imbuhnya.

"Yang jelas pembangunan IKN ini tidak akan grasah - grusuh atau tergesa - gesa, dan kalaupun nanti dieksekusi akan panjang (penyelesainnya)," tandas Surya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait