
POLITIKAL.ID – Sementara pemerintah gencar mempromosikan transisi energi, warga Kalimantan Timur justru (Kaltim) menghadapi kenyataan pahit, hutan yang menjadi penopang kehidupan mereka menyusut drastis, digantikan lubang-lubang tambang batu bara yang terus meluas dari tahun ke tahun. Data terbaru menunjukkan laju kehilangan hutan yang mengkhawatirkan dan mengubah wajah ekologis Kaltim dalam waktu singkat
Dengan pemerintah pusat tengah menegaskan komitmen transisi energi dalam rangka menyambut COP 30, kondisi di Kaltim justru menampilkan ironi yang mencolok. Data terbaru menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi motor utama industri batu bara nasional, sekaligus wilayah dengan kehilangan hutan paling parah di Indonesia.
Menurut data yang dipaparkan XR Kaltim, produksi batu bara Kaltim mencapai 268 juta ton pada 2020 dan melonjak menjadi 368 juta ton pada 2024. Angka tersebut merepresentasikan sekitar 44 persen dari total produksi batu bara nasional menjadikan Kaltim sebagai episentrum energi fosil Indonesia.
Namun, ledakan produksi itu beriringan dengan tingginya angka deforestasi. Sepanjang 2024, Kaltim kehilangan 44.483 hektare hutan dan menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan deforestasi terbesar secara nasional.
Kutai Timur menjadi wilayah paling parah terdampak dengan hilangnya 16.578 hektare hutan hanya dalam satu tahun. Menurut XR Kaltim, ekspansi tambang batu bara menjadi faktor utama penyebabnya.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa transisi energi yang dikampanyekan pemerintah belum menyentuh akar persoalan. Justru, sektor ekstraktif di Kaltim semakin meluas,” tegas mereka.
Tiga Tuntutan XR Kaltim: Hentikan Fosil, Stop Proyek “Menipu”, Beri Hak Veto
Menanggapi kondisi tersebut, XR Kaltim Bunga Terung menyampaikan tiga tuntutan yang mereka nilai krusial untuk memastikan transisi energi berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat terdampak. Berikut tuntutannya:
1. Menghentikan ketergantungan negara dan Kaltim pada energi fosil, termasuk memutus pasokan batu bara ke industri smelter nikel yang saat ini masih mengandalkan energi fosil sebagai sumber utama.
2. Mengakhiri proyek transisi energi yang dinilai “menipu”, yakni proyek-proyek yang menggunakan dalih energi terbarukan namun justru merusak lingkungan. XR Kaltim meminta pemerintah memastikan setiap upaya transisi energi dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan melindungi hak masyarakat terdampak.
3. Menjamin partisipasi masyarakat, termasuk memberikan hak veto kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek transisi energi yang dapat memengaruhi ruang hidup dan lingkungan mereka.
Tuntutan ini penting untuk memastikan bahwa transisi energi tidak hanya menjadi jargon di forum internasional seperti COP 30, tetapi menjadi kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
COP 30 Disorot: Komitmen Global Tak Sejalan dengan Kebijakan Domestik
Peringatan keras muncul menjelang keikutsertaan Indonesia dalam COP 30. XR Kaltim menilai bahwa citra yang ditampilkan pemerintah di forum global berpotensi bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan, terutama di daerah yang menjadi tulang punggung industri energi fosil.
“Tidak bisa kita bicara solusi iklim di panggung internasional, sementara di rumah sendiri hutan terus hilang dan batu bara terus dikeruk tanpa kendali,” tegas XR Kaltim.
Bagi mereka, COP 30 seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar panggung untuk memperindah komitmen tanpa implementasi nyata.
Transisi Energi Sejati: Mengubah Cara Negara Memperlakukan Alam
Dalam pernyataan lengkapnya, XR Kaltim menekankan bahwa transisi energi tidak cukup hanya mengganti sumber energi dari fosil ke terbarukan. Lebih dari itu, negara harus mengubah cara memperlakukan alam, masyarakat, dan ruang hidup.
“Bagi mereka, transisi energi sejati bukan hanya tentang mengganti sumber energi, tetapi juga mengubah cara negara memperlakukan alam dan masyarakatnya. Sebab, transisi yang tidak adil hanya akan melahirkan krisis baru di atas krisis yang sudah ada,” tulis mereka.
Dengan laju deforestasi yang kian mengkhawatirkan dan produksi batu bara yang terus meningkat, XR Kaltim menegaskan bahwa tanpa reformasi menyeluruh, krisis lingkungan di Kaltim hanya akan memburuk.
(Redaksi)
