Kamis, 9 Januari 2025

Nasional

KPK Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Eks Gubernur Kaltim Usai Awang Faroek Meninggal Dunia

Senin, 23 Desember 2024 18:41

Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek

POLITIKAL.ID - Kabar meninggalnya Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek di Minggu (22/12/2024) kemarin sampai ditelinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski telah mengetahuinya, namun KPK saat ini akan lebih dulu memastikan kebenaran kabar tersebut.

Sebabnya, dijelaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu karena masih berkaitan dengan kasus Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 yang ditangani Lembaga Antirasuah beberapa waktu lalu.

"Kita juga baru dapat info ya. Sudah saya minta Kasatgas untuk cek kebenarannya, minta surat keterangan meninggalnya," ujar Asep, Senin (23/12/2024).

Lanjut dijelaksannya, jika kabar tersebut benar maka KPK selanjutnya akan mengurus surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 terhadap kasus yang menjerat Eks Gubernur Kaltim. 

"Kalau sudah pasti meninggal untuk diurus SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya," sambungnya.

Untuk diketahui, Informasi duka kepergian Awang Faroek Ishak tersebut disebarluaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui akun Instagram @pemprov_kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait