Sabtu, 22 Februari 2025

KPK belum Pindahkan Mobil yang Disita dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila

Senin, 10 Februari 2025 13:48

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa proses pemindahan 11 unit mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno belum dilakukan.

Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal ini dikarenakan proses mengalami kendala teknis.

“Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa.

Oleh karena itu, Tessa menuturkan, barang bukti berupa mobil itu masih dipinjampakaikan sementara kepada Ketum PP Japto sebagai penguasa barang hingga dipindahkannya ke Rupbasan.

“Dengan catatan, penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan, termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada Penyidik untuk digeser ke Rupbasan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025) malam.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait