Jumat, 10 Januari 2025

KPK Dikabarkan Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku

Selasa, 24 Desember 2024 14:5

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Hasto dikabarkan jadi tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. 

Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan memngecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

PDIP lantas buka suara terkait kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. 

Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan belum mendengar informasi akurat soal penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," kata Chico Selasa (24/12/2024) dilansir dari Detikcom.

Namun demikian ia menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujarnya.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," ucapnya.

Namun, dia menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ujarnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait