POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Hasto. Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," kata Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).
Namun demikian Tassa belum bisa memberikan banyak informasi karena penggeledahan kediaman Hasto.
Ia baru memastikan rumah yang digeledah adalah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Selebihnya, Tessa mengaku masih menunggu informasi dari tim penyidik mengenai detail penggeledahan rumah elite partai banteng tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," ucap Tessa.
"Update terbaru rumah pribadi Sdr. HK," kata dia.
(*)