POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar.
Ada delapan saksi yang kembali dipanggil lembaga antirasuah ini di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dijumpai disela-sela waktu istirahat siangnya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutim, Ahmad Fauzan menuturkan kalau dirinya baru hari ini menjalani agenda pemeriksaan dari KPK.
"Saya lupa pastinya, tadi diberikan pertanyaan sekitar 10 lebih," singkat Fauzan saat ditanya awak media, Selasa (28/7/2020).
Terpisah, Kepala Bapedda Kutim, Edward Azran pada kesempatan yang sama mengatakan pemeriksaan hari ini lebih bersifat diskusi.
"Kuncinya lebih ke persoalan kasus OTT aja. Menjustifikasi, apakah secara mekanisme perencanaan itu bertentangan atau nggak dengan hukum," bebernya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini dirasa Edward sangatlah wajar. Pasalnya, jika seseorang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi maka KPK harus bisa menyertakan alat bukti yang kuat dengan sistematis yang benar.
"Lebih menyorot ke kinerja TAPD bukan Bapedda. Ini pemeriksaan pertama saya. Saya belum tau akan dipanggil kembali atau tidak. Tapi persoalannya biasa saja, mereka santun sekali hanya menjustifikasi aja," sambungnya.
Edward yang masih mengenakan stelan lengkap pakaian dinasnya itu diketahuinya pemeriksaan sejumlah saksi, dijadwalkan nantinya KPK akan kembali meminta keterangan lanjutan, Edward mengaku akan siap memenuhinya.
"Kita kan pegawai negeri enggak boleh meninggalkan kantor. Ini kan bagian dari penagakan hukum juga. Kita kan negakkan hukum masa kita nggak siap," tutupnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri di Jakarta melalui siaran pers tertulisnya mengkonfirmasi kegiatan di Mapolresta Samarinda untuk melanjutkan pemeriksaan delapan orang saksi terkait OTT di Kabupaten Kutim.
"Penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan 1 orang swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dan kawan-kawan," ujar Ali dalam siaran persnya.
Dari delapan yang diperiksa KPK hari ini, terdapat nama Kepala Bappeda Kutim Edward Azran.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau dan Sekretaris Bappeda Ahmad Fauzan. Sementara satu orang yang diperiksa di Jakarta adalah Sri Wahyuni, adik dari Ismunandar.
Pantauan media ini di Mapolres Samarinda, ada tujuh orang yang diperiksa, terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.
Diketahui satu orang yang kembali diperiksa adalah Lila Mei Puspitasari, saksi dari tersangka AM, rekanan Pemkab Kutim pada sejumlah proyek Dinas PU.
Tampak dua orang di antara yang diperiksa hari ini mengenakan seragam dinas, salah satunya Roma Malau.
Berikut daftar nama saksi kasus Bupati Kutim nonaktif Ismunandar pada, Selasa 28 Juli 2020
1. Ahmad Fauzan (Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutim)
2.Roma Malau (Kepala Disdik Kutim)
3.Muh. Hasbi (PPTK)
4.Edward Azran (Kepala Bappeda Kutim)
5.Edy Surya (Pegawai Isuzu Samarinda)
6.Vera (PPK pada Dinas PU Kutim)
7.AAT (Staf di Disdik Kutim)
8.Sri Wahyuni (adik Ismunandar)
( Redaksi Politikal - 001 )