KPK OTT Bupati PPU, Lokasi Penangkapan di Dua Provinsi
Kamis, 13 Januari 2022 18:15
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan salah satu pejabat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim. Hal itu disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri melalui video yang tersebar luas di grub aplikasi Whats'app. "Benar kami melaksanakan kegiatan ott (operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kaltim terkait dugaan pidana korupsi," kata Ali, Kamis (13/1/2022). Pejabat tersebut disinyalir Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud (AGM). Kepala daerah termuda di Kaltim itu diduga terlibat suap atau gratifikasi. "Sementara kami masih periksa. Salah satunya kepala daerah PPU," imbuhnya. Disebut Ali Fikri, saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan beberapa pihak. Setelah mendapat seluruh keterangan dari pihak yang terjaring. KPK segera mengumumkan siapa saja yang terlibat. "Kami punya waktu 1× 24 jam untuk menentukan sikap apakah dapat disimpulkan pidana dan pihak yg bertanggung jawab. Nanti kami sampaikan secara lengkap kepada masyarakat setelah pemeriksaan selesai dilakukan," tutupnya. Dari pantauan awak media di Penajam, ruangan Bupati dan Rumah Dinas saat ini disegel KPK. AGM Selama memimpin daerah calon IKN di Kaltim itu kerap mendapat sorotan masyarakat dan pemerintah pusat. Semisal honor nakes, proyek rumah jabatan mewah di tengah kindisi Covid 19. Saat ini sorotan kembali mengarah ke AGM. Jika terbukti, maka Kaltim menjadi daerah langganan tangkapan KPK setelah Rita Widyasari dan Ismunandar. (*)
Berita terkait