IMG-LOGO
Home Nasional KPK Tegaskan Status Ridwan Kamil Masih sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
nasional | umum

KPK Tegaskan Status Ridwan Kamil Masih sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

oleh Hasa - 12 Maret 2025 08:26 WITA
IMG
Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK

POLITIKAL.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan status hukum Ridwan Kamil masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Saksi," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3).

Hal ini disampaikan Setyo setelah lembaga antirasuah melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah tim penyidik KPK pada Senin (10/3).

Setyo menuturkan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen ditemukan dan akan dianalisis untuk selanjutnya bisa disita.

"Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ucapnya.

Analisis terhadap barang bukti tersebut satu di antaranya akan ditanyakan atau dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Ridwan Kamil, Setyo menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK tidak ikut campur.

"Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Setyo.

Sebelumnya, Setyo Budiyanto juga mengatakan kalau penggeledahan rumah Ridwan Kamil berdasarkan keterangan saksi kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( BJB).

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bahkan diduga, negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata  Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB. Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.

(*)

Berita terkait