POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Tahapan demi tahapan berjalan untuk mensukseskan pemilihan wali kota Samarinda (9/12/2020) mendatang.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, rapat pleno telah digelar.
Kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan memberikan hasil perhitungan rekapitulasi Bacalon.
"Karena syarat dukungannya kan 43.977, jika ada Bacalon yang jumlah dukungan berada dibawah itu kami beri kesempatan penyerahan dukungan perbaikan," ucap Firman saat dikonformasi, Rabu (22/7/2020).
Firman mengungkapkan, jumlah dukungan akan tidak sama lagi seperti yang awal. Karena jumlah kekurangan harus dipenuhi dikali 2 lipat.
"Misal nanti ada yang kurang 10 ribu berarti harus mengganti 20 ribu. Nah itu jadwal dari tanggal 25-27 Juli," ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada batasan waktu yang diberikan yakni 3 hari bagi Bacalon yang dukungannya kurang dari jumlah yang ditentukan.
Kata Firman lagi, sebelum rapat pleno terbuka yang dilakukan hari ini, sebelumnya rapat ditingkat kecamatan sudah lebih dulu digelar.
"Sehingga persoalan-persoalan dilapangan dan termasuk proses verfak diselesaikan ditingkat PPK. Jadi keberatan sudah diselesaikan ditingkat PPK," tambahnya.
Firman melanjutkan, KPU hari ini hanya menggelar dan menampilkan BK-7. Yakni, rekapitulasi atau mengumpulkan dukungan dari tingkat kecamatan saja.
"Begitu juga ditingkat kecamatan menghimpun dukungan di tingkat kelurahan. Kan prosesnya di kelurahan berarti di kelurahan ditemukan ada sedikit macam masalah atau prosedur," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )