POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang KPU daerah diminta lakukan hal ini dalam menghadapi potensi sengketa pilkada.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta kepada seluruh jajaran KPU di daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk mempersiapkan potensi terjadinya sengketa hasil pemilihan.
Salah satu hal yang diingatkan adalah mempersiapkan catatan kronologi dari semua tahapan yang sudah berjalan.
Hal itu disampaikan Hasyim dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang digelar beberapa hari lalu.
Hasyim mengatakan bahwa rakor ini ditujukan untuk menyegarkan kembali ingatan jajarannya terkait proses dan penanganan sengketa hasil pemilihan yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) seusai tahapan pemungutan dan penghitungan suara digelar pada 9 Desember mendatang.
Meskipun, sengketa ini merupakan proses yang baru bisa dipastikan setelah pengumuman hasil pemilihan, namun dia menilai jika hal ini penting dilakukan sedini mungkin dalam rangka memberikan pemahaman yang sama dari penyelenggara dalam menghadapi situasi tersebut.
"Oleh karena itu, kita review dan (melihat) kesiapan, identifikasi diri. Problem apa yang akan muncul di PHP," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (1/12/2020).