IMG-LOGO
Home Daerah KPU Kaltim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Menjelang Pilkada 2024
daerah | kaltim

KPU Kaltim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Menjelang Pilkada 2024

oleh La Hasa - 19 Oktober 2024 14:05 WITA

KPU Kaltim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Menjelang Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara p...

IMG
KPU Kaltim gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara jelang Pilkada 2024

POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024 mendatang.

Sejumlah perisapan terus dilakukan KPU Kaltim dalam menyongsong gelaran pesta demokrasi ini.

Terbaru, KPU Kaltim menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Sabtu (19/10/2024).

"Kegiatan ini digelar berdasarkan arahan KPU RI dan dilaksanakan di halaman kantor KPU Provinsi Kaltim," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi.

Suardi, menjelaskan simulasi ini dirancang agar semirip mungkin dengan proses pemungutan suara yang sebenarnya.

“Mekanismenya menyerupai pemungutan suara nyata di lapangan. Namun, karena ini simulasi, ada beberapa modifikasi, seperti penggunaan nama pasangan calon yang diganti dengan nama makanan atau buah untuk menghindari persepsi yang keliru,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa alur simulasi tetap mengikuti proses standar mulai dari kedatangan pemilih, pemberian suara, hingga penghitungan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Simulasi ini juga menekankan pentingnya aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. TPS kami pastikan ramah disabilitas dengan menyediakan fasilitas khusus, seperti bilik suara yang mudah diakses dan alat bantu tunanetra.

“Pemilih disabilitas juga dapat didampingi oleh orang yang dipercaya setelah menandatangani surat pernyataan pendampingan,” pungkasnya.

(ADV/KPU Kaltim)

Berita terkait