POLITIKAL.ID - Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.
Menjelang pesta demokrasi di Benua Etam, KPU Kaltim berhasil merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas dari 10 Kabupaten/Kota.
Di Pilkada 2024 ini DPT kategori disabilitas di Kaltim total 11.065 orang.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa ke 11.065 penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori yang mencakup disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, dan disabilitas sensorik rungu, serta disabilitas sensorik netra.
"Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi yang paling banyak yakni mencapai 2.791 orang, disusul Samarinda sebesar 1.703 orang, lalu Balikpapan sebanyak 1.402 orang, kemudian Paser ada 1.002 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU), juga menjadi salah satu yang terbanyak yakni sekitar 939 orang," ungkap Iffa Rosita.