Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Kaltim

KPU Kaltim Tunggu Pusat soal Kekosongan Komisioner Pasca Iffa Rosita Dilantik sebagai Anggota KPU RI

Kamis, 7 November 2024 17:55

Komisioner KPU Kaltim, Suardi

POLITIKAL.ID - Anggota KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita resmi dilantik menjadi  anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022-2027.

Pelantikan Iffa berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan Antar waktu Anggota KPU.

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan anggota KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

Dengan dilantiknya Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI, tentu saja ada kekosongan satu komisioner KPU Kaltim.

Merespon hal ini, Komisioner KPU Kaltim, Suardi menegaskan, pihaknya tak bisa menjelaskan banyak terkait kekosongan jabatan tersebut lantaran itu menjadi kewenangan dari KPU RI, temasuk dengan sosok yang akan menggantikan Iffa Rosita

“Kalau PAW di KPU Kaltim kami tidak mengetahui karena itu kewenangan dari KPU RI, apalagi siapa nama yang akan mengisi kekosongan,” kata Suardi, Kamis (7/11/2024).

Sementara itu, Iffa Rosita menjelaskan, pembahasan untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner KPU Kaltim direncanakan Senin (11/11/2024) mendatang.

Dia membenarkan dalam melakukan proses untuk mengisi posisi yang lowong di KPU Kaltim merupakan kewenangan dari KPU RI. 

KPU RI akan membahas tentang kekosongan jabatan di KPU Kaltim melalui rapat pleno.

“Rencananya bakal dibahas Senin (11/11/2024) nanti melalui rapat pleno, tapi saya belum bisa pastikan plenonya tentang pembahasan itu atau bagaimana,” ungkapnya.

Terkait mekanisme mengisi kekosongan komisioner, Iffa menerangkan pihaknya belum mengetahui bagaimana proses yang akan dilalui.

Hal tersebut akan dibahas dalam rapat pleno.

Namun demikian, soal kandidat pengganti dirinya, melihat 5 orang yang masuk dalam 10 besar saat seleksi Komisioner KPU Kaltim beberapa bulan lalu.

“Kita masih belum tau pasti prosesnya bagaimana, tapi yang jelas kandidat pengganti dari mereka yang berada pada posisi 6 sampai 10 dalam seleksi KPU Kaltim,” jelasnya.

(ADV/KPU Kaltim)

Tag berita:
Berita terkait