Sabtu, 23 November 2024

KPU Kota Samarinda Terima dan Verifikasi Berkas Parawansa - Markus Selama 24 Jam

Senin, 27 Juli 2020 21:11

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota Parawansa Assoniwora dan wakilnya Markus Taruk Allo menyerahkan berkas suara dukungan persyaratan jalur independen.

Penyerahan berkas dukungan perbaikan masa verifikasi faktual itu dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Juanda, Selasa malam (28/7/2020).

Langsung diberikan dan diterima langsung Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat disaksikan komisioner KPU lainnya, Bawaslu Kota dan Bawaslu provinsi.

"Jadi hari ini kami sudah menerima penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan perbaikan dari bakal pasangan calon Parawansa Assoniwora dan Markus Tarok Allo" ucap Firman Hidayat Selasa tengah malam (28/7/2020).

Firman mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 46.377 berkas yang menurutnya sudah melebihi batas minimal berkas dukungan, yang harus mereka gantikan setelah melalui masa Verifikasi Faktual (Verfak) tahap pertama itu harus menyetorkan sebanyak 43.238 berkas dukungan, sebagai syarat lolos ke tahap berikutnya yakni penetapan calon.

Firman mengatakan berkas itu sudah diperiksa, selanjutnya akan menghitung kembali B1 atau formulir pedukung bapaslon dengan 4 shif untuk menghitung berkas selama 24 jam untuk mengejar waktu.

Masing- masing shif tujuh orang, setelah itu vermin berkas sesuai dengan fakta.

"Setiap tahapan menggugurkan, kalau suara dukungan dibawah standar 43 ribu sekian itu maka bapaslon dapat didiskualifikasi," imbuhnya.

Verifikasi bersifat juga akan bersifat pasif yakni pendukung yang datang kepada kpu untuk dilakukan verifikasi.

"Kita tunggu bersama saja, bagaimana hasilnya akan ditemukan sekitar tiga pekan kedepan," pungkasnya.

https://youtu.be/sFbmQ2xw2dA

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat

( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait