POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar sosialisasi untuk melanjutkan koordinasi terkait pengumpulan data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada helatan Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Akbar Ciptanto menjelaskan kalau kegiatan yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda pada Kamis (18/7/2024) ini digelar sebagai langkah lanjut koordinasi perampungan data tersebut.
“Dalam rangka pelaksanaan tahapan pemungutan suara tanggal 27 November 2024 mendatang, yang berada di TPS Lokasi Khusus, maka dengan ini KPU samarinda melakukan sosialisasi TPS di lokasi Khusus pada Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.
TPS Khusus ini diketahui akan tersebar dibeberapa tempat, seperti rumah sakit, lapas, rutan dan beberapa universitas. Namun demikian, jumlah pasti TPS Khusus yang diperlukan masih belum bisa dipastikan, karena KPU Samarinda belum mendapat informasi pasti terkait jumlah pemilih di tempat-tempat tersebut.
“Kami masih menunggu kepastian data pemilih dari masing-masing institusi. Sementara kami juga belum tahu, karena yang sampai ke kami baru data dari lapas, rutan, sedangkan dari rumah sakit kami belum dapat, dari universitas juga belum dapat,” terangnya.
Pengumpulan data ini tentunya sangat penting, sebab mengingat peraturan yang ada kalau penempatan TPS saat ini ditentukan dengan jumlah minimal pemilih, di angka 600 pemilih.
“Maka dari itu kami minta segera diserahkan kepada kami data itu untuk menentukan berapa jumlah TPS nya,” tambahnya.