Jumat, 22 November 2024

KPU Tanggapi Tanggapan Tim Bapaslon Parawansa - Markus

Selasa, 21 Juli 2020 21:26

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah memutus perolehan suara dukungan calon independen.

Walau begitu tak lantas membuat keputusan diterima semua pihak, keberatan ada datang yakni dari Bapaslon Parawansa - Markus.

Tim menilai KPU tidak profesional dalam bekerja melakuakn verifikasi faktual di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat membantah keberatan yang dilayangkan LO Bapaslon Parawansa-Markus.

Firman menilai keputusan KPU telah melalui prosedur yang telah tercantum dalam regulasi verifikasi faktual.

"Kita KPU dan struktur di bawahnya sudah menjalankan prosedur dan protap bahwa ada tahapan satu, tahap alternatif berupa video call dan ketika tidak juga bisa menghadirkan yang bersangkutan sampai batas waktu yang ditentukan maka verfak kita anggap TMS," jelasnya.

"Artinya keputusan ini sudah bulat. TMS satu suara itu karena tidak ada form BA5-KWK dan dukungannya juga ganda. TMS dua-duanya," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait