POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kalangan aktivis mengkritisi dan menuntut pemerintah terkait evakuasi ganjil dari oknum yang mengaku satuan tugas Covid - 19.
Bagi aktivis, upaya-upaya itu mendekati suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai operasi hitam aparatur keamanan dan intelejen dengan cara menunggangi dan memanfaatkan pemeriksaan Kesehatan melalui swab test covid-19.
Cara itu disebut untuk merampas data-data pribadi maupun kelompok secara melanggar hukum terhadap para aktivis pejuang ham dan lingkungan hidup.
Kami bertanya, apakah memang ada Kerjasama kementerian Kesehatan/Satgas Covid-19 dengan Intelejen/reskrim/polisi untuk melakukan pelecehan terhadap hak-hak warga negara dan rakyat sipil seperti yang terjadi pada rabu 29-30 Juli 2020 lalu," ujar aktivis LBH Hukum, Bernard Marbun, Sabtu (1/8/2020).
Menurut Bernard, perampasan data pribadi dan kelompok melalui operasi hitam intelejen dengan modus pemeriksaan swab test covid-19 ini patut disimpulkan sebagai cara kotor persekongkolan antara pemerintah dan aparat keamanan mulai dari intelejen/reskrim/polisi yang dengan berbagai cara.
Menggunakan manipulasi penyamaran melalui satgas covid-19 adalah sebuah taktik yang bermuara untuk melemahkan, membuyarkan konsentrasi konsolidasi gerakan sipil dan mahasiswa sekaligus untuk membungkam gerakan pro demokrasi yang sedang menguat saat ini, untuk menghadang omnibus law cipta kerja yang menyesengsarakan rakyat dan melipatgandakan kerusakan lingkungan hidup, pembungkaman terhada penolakan terhadap uu pertambangan minerba hingga gangguan atas penegakan demokrasi indonesia yang saat ini dijerat oligarki politik.
Bernard juga mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Rumah Sakit Rujukan untuk covid-19, ikatan perawat, Gubernur Kalimantan Timur dan wali kota Samarinda untuk segera melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang para pengurus negara mulai level terkecil RT, Kecamatan, hingga level Kota dan provinsi, termasuk pada oknum-oknum yang terlibat dalam dinas Kesehatan, badan penanggunalangan bencana daerah termasuk satgas covid-19 abal-abal yang diduga telah dimanfaatkan operasi hitam kepolisian dan intelejen.
Mendesak tanggungjawab kapolda kaltim dan kapolres samarinda untuk membuka kepada publik keterlibatan anggota dan satuan intelejen yang telah memanipulasi dan membuat operasi hitam mengunakan swab test covid-19 sebagai pintu dan alat operasi intelejen dalam memata-matai, mengkriminalisasi, melecehkan hak-hak warga negara, membungkam, merampas data pribadi dan kelompok para pejuang HAM dan Lingkungan Hidup.
Pihaknya juga akan sampaikan kepada Kapolri, Propam dan Provost untuk melakukan Langkah investigasi internal kepolisian dan kami tembuskan pula pada Komnasham dan Ombudsman Republik Indonesia untuk memastikan operasi ini mendapatkan perhatian dan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, termasuk ditembuskan pada Presiden republic Indonesia, Ir Joko Widodo untuk bertanggungjawab atas pelecehan serius terhadap hak warga negaranya yang dijamin perlindungannya Konstitusi Indonesia.
"Ini adalah peringatan tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia yang menghadapi titik nadir karena secara keji dan memalukan, bagi seluruh warga negara Indonesia dimanapun berada, jangan pernah mau untuk dipaksa dan dilecehkan hak-hak warga negaranya karena dalam kasus ini diduga keras, upaya yang dimulai dengan tidak transparan, abal-abal dan menggunakan paksaan dalam pengambilan swab test hanyalah kedok untuk operasi gelap diluar hukum atau operasi kejahatan bagi warga negaranya sendiri," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )