Jumat, 22 November 2024

Kronologi Pengusaha Wanita di Malang Kehilangan Uang di Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp 2 Juta akibat Klik Link Undangan Nikah

Jumat, 7 Juli 2023 15:28

POTRET - Saat korban Silvia Yap (kiri) meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp. Gambar di sebelah kanan hanya ilustrasi undangan digital palsu./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Seorang pengusaha wanita di Malang bernasib malang akibat mengklik sebuah tautan yang disebarkan di WhatsApp (WA), hingga kehilagan uang tabungan berjumlah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik. 

Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.

Nasi sudah menjadi bubur, pengusaha di Malang tabungan Rp 1,4 Miliar hanya disisakan Rp 2 juta saja.

Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.

Ia segara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, seorang Silvia Yap (52) berakhir kehilangan uangnya.

Fantastis jumlah uang tersebut tidak hanya jutaan tetapi miliaran.

Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.

Akhirnya apes karena kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar. 

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang. 

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.

Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. 

Hal itu dianggap aneh oleh korban.

Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya. 

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK). 

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Merasa aneh, selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya. 

Halaman 
Tag berita: