Jumat, 22 November 2024

KSBSI Sebut Draf UU Cipta Kerja Beda dengan Kesepakatan Buruh

Senin, 12 Oktober 2020 0:14

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Draf UU Cipta Kerja beda dengan kesepakatan buruh.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) merasa dibohongi oleh DPR dan pemerintah terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan pihaknya turut dilibatkan dalam tim yang dibentuk untuk memberikan pandangannya terkait UU Cipta Kerja.

Namun, pada kenyataannya poin-poin yang termaktub dalam draf UU tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati buruh.

"Kami masih menolak UU Cipta Kerja, karena kami kan salah satu yang ikut sepuluh hari dengan Apindo dan Kadin, pemerintah. Di situ ada kesepakatan kami kemarin ada 80 persen tentang hak-hak buruh," kata Elly kepada wartawan saat aksi unjuk rasa, Senin (12/10).

"Ternyata ada draf yang tidak kami dapatkan sama sekali. Itu kemarahan kami. Kami menolak itu," ujarnya.

Pihaknya pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law tersebut.

Namun, jika hal itu tidak diindahkan, maka buruh akan mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait