KSOP Samarinda Bantah Suap Rp36 Miliar dan Tegaskan Transparansi Sistem Inaportnet

POLITIKAL.ID -Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda secara resmi menepis kabar miring yang menyerang kredibilitas institusi mereka. Pihak KSOP Samarinda bantah suap senilai Rp36 miliar yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Mereka menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan informasi palsu yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti faktual.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Yudi Kusmianto, memberikan klarifikasi mendalam mengenai persoalan ini. Ia menyebut bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah total wajah pelayanan di pelabuhan. Saat ini, KSOP Samarinda menerapkan sistem digitalisasi penuh yang menutup rapat celah negosiasi bawah tangan atau praktik pungutan liar.
KSOP Samarinda Bantah Suap Karena Sistem Digital Inaportnet
Yudi menjelaskan bahwa kementerian terkait telah menghapus mekanisme pelayanan manual sejak beberapa tahun lalu. Penggunaan sistem Inaportnet menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelayanan publik di wilayah perairan Samarinda. Melalui sistem ini, setiap pemilik kapal wajib mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri ke dalam aplikasi terpusat.
“Kami tidak lagi melayani pengurusan dokumen secara tatap muka. Semua pelaku usaha pelayaran harus menggunakan akun resmi mereka untuk mengakses layanan,” ujar Yudi pada Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan bahwa petugas verifikasi hanya bertugas memeriksa kesesuaian data yang masuk ke sistem. Jika terdapat kekurangan dokumen, maka secara otomatis sistem akan menolak permohonan tersebut tanpa campur tangan manusia.
Kondisi inilah yang menjadi alasan kuat mengapa KSOP Samarinda bantah suap tersebut. Alur kerja digital memastikan bahwa tidak ada ruang diskresi bagi individu untuk mempercepat atau mempermudah proses secara ilegal. Sistem Inaportnet mengintegrasikan seluruh administrasi kapal mulai dari laporan kedatangan, kegiatan sandar, proses bongkar muat, hingga terbitnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Mekanisme Pembayaran PNBP yang Transparan dan Akuntabel
Selain proses administrasi, jalur keuangan di pelabuhan juga telah mengalami reformasi total. Pihak KSOP Samarinda memastikan bahwa seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berlangsung secara elektronik. Setiap pemohon layanan akan menerima kode billing otomatis dari sistem setelah dokumen mereka terverifikasi.
Pembayaran tersebut hanya bisa terlaksana melalui kanal perbankan resmi atau lembaga persepsi yang ditunjuk pemerintah. Dana tersebut mengalir langsung ke kas negara, bukan ke kantong pribadi petugas lapangan. Yudi menegaskan bahwa bukti setor bank merupakan syarat mutlak yang harus diunggah kembali ke sistem sebelum dokumen final diterbitkan.
“Petugas kami tidak memegang uang tunai sepeser pun. Transaksi digital ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan di kantor kami sangat transparan dan dapat diaudit sewaktu-waktu,” tegas Yudi. Dengan mekanisme yang sangat ketat ini, tuduhan adanya aliran dana puluhan miliar rupiah tersebut terdengar sangat tidak masuk akal bagi para pengelola pelabuhan.
Pengawasan Ketat Terminal Khusus dan Aktivitas Bongkar Muat
Senada dengan Yudi, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Rona Wira, juga memperkuat argumen tersebut. Ia menyatakan bahwa sistem Inaportnet bertindak sebagai filter otomatis terhadap aktivitas ilegal di pelabuhan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap Terminal Khusus (Tersus) maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Rona menjelaskan bahwa kapal tidak akan bisa melakukan aktivitas bongkar muat jika terminal tujuan tidak memiliki izin resmi yang terdaftar dalam database nasional. Sistem akan memblokir setiap pengajuan yang mencoba melanggar zonasi atau legalitas lahan pelabuhan. Oleh karena itu, klaim mengenai adanya “main mata” dalam perizinan bongkar muat terbantahkan oleh cara kerja algoritma sistem.
“Kami hanya melayani terminal yang memiliki status legal yang jelas. Kalau terminal tersebut belum mengantongi izin, sistem Inaportnet secara otomatis mengunci layanan untuk kapal yang bersangkutan,” kata Rona. Ia memastikan bahwa seluruh fasilitas yang beroperasi di bawah naungan KSOP Samarinda saat ini telah memenuhi standar regulasi yang berlaku.
Komitmen KSOP Samarinda Terhadap Supremasi Hukum
Meskipun merasa terganggu dengan pemberitaan negatif, pihak KSOP Samarinda tetap berkomitmen menjaga profesionalisme kerja. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh opini yang berkembang di media sosial tanpa verifikasi fakta. Pihak kantor pelabuhan senantiasa membuka diri terhadap pengawasan dari instansi berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum lainnya.
Upaya KSOP Samarinda bantah suap ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas kepercayaan yang diberikan negara. Mereka berharap para pemangku kepentingan tetap tenang dan menjalankan aktivitas bisnis kepelabuhanan seperti biasa. Digitalisasi layanan bukan sekadar tren, melainkan benteng utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Ke depannya, KSOP Samarinda akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran logistik nasional di Kalimantan Timur. Mereka percaya bahwa integritas adalah modal utama dalam mengelola pelabuhan yang kompetitif di tingkat global.
(Redaksi)
