Sabtu, 23 November 2024

KSPI Bakal Kerahkan Buruh untuk Demo Terkait DPR Bahas Omnibus Law Saat Corona

Kamis, 2 April 2020 23:53

Ribuan buruh saat menggelar demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Surabaya. (CNN Indonesia/Farid)

POLITIKAL.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengerahkan buruh untuk demonstrasi menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang mulai bergulir di DPR RI.

Awalnya KSPI dan beberapa serikat buruh membatalkan aksi besar-besaran merespons pandemi virus corona (Covid-19). Namun KSPI memutuskan untuk kembali turun ke jalan begitu DPR RI memaksakan pembahasan pada Rapat Paripurna, Kamis (3/4).

"KSPI akan melakukan aksi pada pertengahan April 2020 dengan melibatkan 50 ribu buruh se-Jabodetabek. Adapun aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan risiko apapun," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/4).

Iqbal mengatakan seharusnya DPR RI memfokuskan perhatiannya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang terdampak corona. Terutama jutaan buruh yang masih harus bekerja tanpa perlindungan selama pandemi.

Dia menyampaikan keputusan berat ini harus diambil KSPI sebagai bentuk perjuangan nasib buruh. Sebab para pekerja saat ini menghadapi ancaman serius, yakni kematian akibat kewajiban bekerja saat corona dan ketidakjelasan nasib karena Omnibus Law.

"Kalaulah ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, tanyakan pada lembaga DPR RI. DPR RI yang telah memulai dan menabuh 'genderang perlawanan' jutaan buruh Indonesia, yang seharusnya tidak terjadi di tengah keprihatinan bangsa dan rakyat Indonesia melawan virus corona," ucap Iqbal.

Iqbal meminta DPR RI menyetop pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dengan mencabutnya dari Prolegnas Priotitas 2020. Menurutnya, pembahasan bisa dilakukan usai pandemi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait