POLITIKAL.ID - Tim hukum Pasangan Capres cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah siap melayangkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud bahkan mengklaim telah mengantongi bukti kuat bahwa Pilpres 2024 berlangsung dengan penuh kejahatan dan kecurangan.
Dalam podcast di YouTube Akbar Faisal Uncensored, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa bukti yang dikumpulkan pihaknya telah memuat unsur kecurangan dan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan. Tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa," ucap Henry Yosodiningrat, Senin (11/3/2024)
Bukti-bukti itu, kata Henry, bakal meyakinkan hakim MK untuk menganulir keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024.
Menurutnya sejumlah negara sudah pernah membatalkan hasil Pemilu karena kecurangan terjadi secara tersturktur, sistematis, dan masif, yaitu Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.
Negara-negara tersebut akhirnya memutuskan menggelar Pemilu ulang.
Kubu Ganjar-Mahfud lantas percaya diri keputusan MK nantinya kan mengalami nasib serupa.
"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ungkapnya.
Berdasarkan bukti yang dihimpun kubu Ganjar-masyarakat yang khususnya berada di wilayah Jawa Tengah, banyak mendapatkan intimidasi.
Akibatnya jumlah partisipasi ke TPS berkurang, padahal Jawa Temgah adalah lumbung suara PDIP, partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Dengan adanya mobilisasi kekuasaan dan pengerahan aparat untuk intimidasi, maka perolehan suara Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 terpaut jauh dengan Prabowo-Gibran.
(REDAKSI)