"Kudeta" Makmur HAPK Sebagai Ketua DPRD Kaltim di Depan Mata
Sabtu, 19 Juni 2021 1:55
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Beredar kabar surat pergantian antar waktu (paw) dari DPP Golkar ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Kaltim. Dengan perihal persetujuan paw pimpinan DPRD provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019 - 2024. Surat yang tertulis pada tanggal 16 Juni 2021 itu ditandatangani Ketum umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar, Lodewijk F Paulus dengan nomor B - 600/GOLKAR/VI/2021. Surat DPP tersebut berdasarkan poin satu huruf d yang tertulis surat DPD Golkar Kaltim nomor 108/DPD/Golkar/KT/III/2021 tanggal 15 Maret tahun 2021 tentang permohonan persetujuan paw pimpinan DPRD Kaltim. Bahkan DPP menyetujui dan menetapkan paw kepada Hasanuddin Mas'ud sebagai penggantinya. Menanggapi surat dengan klasifikasi biasa itu, Ketua DPRD Kaltim dan satu - satunya unsur pimpinan dari fraksi Golkar, Makmur HAPK mengatakan tak ingin menanggapi lebih jauh. Sebab surat tersebut sama sekali belum diterima. "Saya juga bacanya dari media online. Disurat itu tidak ada nama saya," ujar Makmur dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021). Makmur HAPK enggan berkomentar lebih dalam terkait beredarnya surat tersebut ke publik. Karena untuk saat ini dirinya tak ingin memperkeruh situasi internal. "Karena kalau saya katakan salah surat itu salah juga saya, apalagi kalau saya benarkan juga saya belum terima surat itu," imbuhnya. Sesuai prosedur yang ia ketahui saat paw, disebutnya kalau ingin mengganti ada surat menimbangnya. Misalnya dengan pertimbangan berbagai macam dengan calon yang dipilih. "Saya punya format surat ketika diangkat sebagai ketua, ada semua seperti pertimbangannya. Dasarnya apa. Salahnya di mana. Begitu," terang mantan bupati Berau itu. Makmur mengatakan, beredarnya surat tersebut seolah dirinya menerima. Pertama surat itu ke DPD I lalu menyurati lagi kepada Ketua DPRD Kaltim, yakni dirinya sendiri. "Kalau saya keberatan, didalam partai ada mahkamah partai. Di mahkamah itu ya menimbang bener dan boleh enggak, apa kesalahannya," tambahnya. Seperti diketahui, isu "kudeta" tersebut sebelumnya pernah muncul setelah rapat rutin dilakukan pengurus DPD Golkar Kaltim. Namun setelah dikonfirmasi, baik ketua Rudy Mas'ud dan sekretaris Muhammad Husni Fachruddin yang akrab disapa Ayub itu menyangkal kabar tersebut. Dan menurut Makmur, isu tersebut benar adanya. "Iya dulunya dia pernah menyangkal, padahal benar. Berarti pembodohan publik ini," bebernya. https://politikal.id/arah-politik/sekretaris-dpd-golkar-kaltim-bantah-kudeta-jabatan-ketua-dprd-kaltim-hanya-susun-tatib-untuk-kader-di-fraksi/ Namun kembali ia mempertegas, untuk tidak ingin mengomentari hal tersebut. "Saya mohon maaf, saya tidak mau komentari itu. Kalau saya jawab etikanya enggak bagus. Biar DPD I yang jawab. Saya kan anggota saja," tuturnya. Dijelaskannya lagi, soal paw itu tak semudah menganti anggota terlebih pimpinan dewan. Ada mekanisme yang mesti ditempuh sebagai partai yang menjalankan demokrasi internal dan prosedural tata negara. "Kita kan sk negara bukan sk partai. Saya ini anggota lama. Saya mau Golkar aman dan tenang. Tak ingin ada kegaduhan," ucapnya. Pengalamannya menjadi bagian Golkar, turut mengantarkan partai berlambang beringin ini bertahan dari situasi sulit pasca kepemimpinan Rita Widyasari sebelumnya tak lagi menjadi nahkoda. "Saya dulu jadi pejabat diminta Golkar. Dan jadi pejabat mengangkat Golkar. Jadi wakil bupati belum anggota. Setelah jadi wakil bupati baru saya ditawari ketua DPD II Golkar. Pun diminta sebagai ketua DPRD, Jadi bukan ujug - ujug," pungkasnya. https://politikal.id/berita-utama/hasanuddin-masud-tanggapi-isu-kudeta-ketua-dprd-kaltim-siap-gantikan-jika-ada-perintah-partai/ (*)
Berita terkait