POLITIKAL.ID - Adanya pembangunan di lahan milik Pemprov yang berlokasi di Lapangan Sepakbola Voorvo Samarinda turut direspon Koordinator Kelompok Kerja (Pokja 30), Buyung Marajo.
Sebagai informasi, lahan di lokasi itu merupakan milik Pemprov Kaltim.
Agendanya, Pemprov akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan mini soccer itu.
Namun, di sisi lain, Pemkot Samarinda sebelumnya sudah agendakan agar kawasan itu untuk dijadikan kawasan resapan air. Agenda Pemkot itu tentu saja berbeda dengan rencana Pemprov.
Mengenai ini, poin pertama disampaikan Buyung Marajo, adalah soal urgensi proyek.
"Apa urgensinya? itu jadi pertanyaan. Apa urgensinya (lapangan mini soccer) buat masyarakat Kaltim? Dikecilkan lagi, apa pentingnya buat masyarakat Samarinda," ucap Buyung Marajo.