Belakangan ini banyak masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan kendaraannya yang mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di...
POLITIKAL.ID - Belakangan ini banyak masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan kendaraannya yang mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Partamina.
Merespon keluhan masyarakat, pihak Pertamina telah berkomitmen untuk membuka bengkel gratis di 10 kota/kabupaten di Kaltim.
Namun hingga kini, layanan bengkel dari PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga masih belum dibuka, sebab masih menunggu beberapa kajian.
Hal itu disampaikan pihak Pertamina dalam siaran persnya pada Selasa (15/4/2025) siang tadi.
Dalam siaran resminya, Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan menjelaskan kalau pihaknya masih perlu memastikan beberapa hal sebelum realisasi bengkel gratis dibuka.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan semua keluhan dapat ditindaklanjuti secara profesional," ucap Edi Mangun dalam siaran persnya.
Selain itu, dijelaskan juga kalau layanan bengkel kepada masyarakat yang diduga terdapat BBM oplosan, akan diprioritaskan untuk tiga kota yang ada di Kalimantan Timur. Seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
"Saat ini tim kami sudah bergerak dalam proses penyediaan bengkel, terutama di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang,” tambahnya.
Lanjut Edi Mangun, dalam pelaksanaannya (bengkel gratis) Pertamina Patra Niaga ini berdasarkan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Penerapan prinsip GCG menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada celah dalam proses ini, karena menyangkut integritas layanan kami kepada masyarakat”, tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa proses penyediaan bengkel akan diselesaikan dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan mekanisme layanan bengkel ini akan segera disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
“Dengan dibukanya bengkel-bengkel ini, diharapkan konsumen mendapatkan kejelasan dan solusi atas permasalahan kendaraan mereka. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mutu distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan”, pungkasnya.
Untuk diketahui, sebagai langkah konkret dalam merespon informasi masyarakat terkait gangguan performa kendaraan di wilayah Kaltim, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/4/2025), Pertamina menyatakan komitmennya untuk menyediakan bengkel pemeriksaan khusus di 10 kota/kabupaten di Kalimantan Timur.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pertamina terhadap konsumen, sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bengkel tersebut akan difokuskan untuk memeriksa kendaraan yang mengalami masalah.
Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan energi kepada masyarakat secara optimal. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://pertaminapatraniaga.com atau Pertamina Call Center (PCC) 135.
(tim redaksi)