POLITIKAL.ID- Loyalis Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025 Zulkifli Hasan (Zulhas), Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa proses pemilihan dalam Kongres V PAN berlangsung secara konstitusional.
"Zulhas terpilih secara sah di kongres yang konstitusional. Proses pemilihan berlangsung secara konstitusional, buktinya seluruh kandidat berpidato singkat untuk memutuskan dia maju terus atau tidak," kata Viva saat dihubungi wartawan, Kamis (5/3).
Menurutnya, pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PAN periode 2015-2020 tidak bisa menjadi dasar untuk menyebut hasil Kongres V PAN tidak konstitusional.
Viva menyatakan bahwa AD/ART sudah diserahkan ke sebuah tim yang dibentuk untuk penyempurnaan redaksi. Namun begitu, ia mempersilakan kubu caketum PAN Mulfachri Harahap bila ingin mempersoalkan hal tersebut dengan menempuh jalur hukum.
"Semuanya sudah dilakukan dan sudah selesai. Kalau hal itu dianggap tidak konstitusional karena kalah kemudian menganggap tidak konstitusional, ya silakan untuk menempuh jalur sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Konsolidasi Lapangan Pemenangan Mulfachri, Asri Anas, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dalam menyikapi hasil Kongres V PAN yang menghasilkan Zulhas sebagai Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025.
Kubu Mulfachri juga akan mengirimkan surat ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Surat berisi permintaan agar Menkumham mengabaikan pendaftaran kepengurusan PAN periode 2020-2025 hingga sengketa hasil Kongres V PAN memiliki keputusan hukum yang tetap.
"Kami (akan) melakukan langkah-langkah hukum resmi dan menyampaikan surat ke pemerintah," kata Asri lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/3).
Ia menyatakan pihaknya akan menyampaikan berbagai bukti yang tidak terbantahkan tentang sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Kongres V PAN.
Asri pun meminta pemerintah menjadi wasit yang adil dalam menyikapi masalah yang tengah terjadi di tubuh PAN ini.
"Menurut kami telah terjadi beberapa pelanggaran konstitusional, dalam hal ini AD/ART PAN, pelanggaran etika dan moral, serta penggunaan kekerasan,"tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Loyalis Zulhas Klaim Kongres PAN Konstitusional"