Minggu, 28 April 2024

Luluk Nur Hamidah Fraksi PKB Suarakan Hak Angket saat Paripurna, Sufmi Dasco Ahmad Minta Matikan Mikrofon

Selasa, 5 Maret 2024 18:21

BERBICARA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah sauarakan hak angket pada paripurna yang digelar (5/3/2024)./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Pada Selasa(5/3) Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengusulkan untuk penggunaan hak angket dugaan kecurangan pemilu. 

Usulan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan ke-IV sidang tahun 2023 -2024  di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II MPR/DPRD/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024) pukul 09.30 WIB. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut. 

Dasco justru meminta anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah untuk mematikan mikrofonnya sesuai menyuarakan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Dasco tak merespons usulan luluk terkait hak angket malah mempersilakan anggota DPR lain untuk berbicara.

"Bu Luluk tolong mikrofonnya dimatikan. Selanjutnya Pak Slamet dan Pak Herman Khoiron dan Aria Bima," kata Dasco. 

(Redaksi) 

Tag berita: