Sabtu, 23 November 2024

Mahasiswa Kampus Biru Tuntut Pemotongan Biaya Kuliah

Jumat, 24 Juli 2020 3:15

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Widyagama Mahakam (UWGM) menggelar demo di depan kantor rektorat kampus.

Demo yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, menuntut agar pihak kampus dapat memberikan keringanan pemotongan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar 30 persen dari total pembayaran SPP mahasiswa sebesar 3,2 juta rupiah.

Hal ini dituntut Mahasiswa lantaran mahasiswa yang terdampak langsung wabah Covid-19, yang status orang tua mereka banyak yang terkena PHK dari perusahaan. Sehingga merasa keberatan dengan pembayaran SPP yang mereka harus bayarkan saat ini.

Korlap Aksi Frangkie Al Farizan mengatakan, dari organisasi kemahasiswaan telah melakukan audiensi sebanyak 2 kali bersama dengan pihak rektorat, namun belum menemukan titik terang perihal tuntutan yang disampaikan. Meskipun begiyu, mahasiswa tetap memperjuangkan penurunan sebesar 30 persen yang turun dari sebelumnya sebesar 50 persen.

Pada audiensi pertama mahasiswa menyampaikan kepada rektorat untuk melakukan perbaikan sistem perkuliahan dimasa pandemi Covid-19 yang dirubah menjadi sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan), kemudian menuntut dapat menurunkan pembayaran SPP sebesar 50 persen, dan terakhir memberikan paket bantuan kepada mahasiswa.

Dalam audiensi kedua rektorat memberikan keputusan penurunan sebesar 10 persen dan memberikan paket bantuan untuk mahasiswa sebesar 50 ribu rupiah, namun hal itu dirasa belum cukup bagi mahasiswa karena alasan pendapatan keluarga yang tidak dapat memenuhi pembayaran tersebut.

"Yang paling penting bagi teman-teman mahasiswa adalah SPP ini. Jadi bagi teman-teman atas pertimbangan dari masing-masing lembaga yang disepakati adalah sebesar 30 persen," kata Frangkie, saat ditemui di waktu aksi di depan kantor rektorat UWGM, pada Jumat (24/7/2020).

Korlap aksi yang sekaligus Presiden BEM Fakultas Hukum UWGM itu menjelaskan bahwa angka 30 persen yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah merupakan hasil dari diskusi dan pertimbangan lembaga, karena mengingat status kampus biru tersebut adalah merupakan kampus swasta. Sehingga untuk pendapatan kampus untuk menjalankan roda pendidikan bergantung pada setiap SPP mahasiswa.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait