Mantapkan Perencanaan APBD Tahun Depan, Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA dan PPAS 2026

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menegaskan komitmen kuat dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, termasuk kesepakatan terkait kegiatan tahun jamak.
Penandatanganan resmi dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (21/11/2025).
Momentum ini menjadi tonggak krusial dalam menyiapkan arah pembangunan Kutim pada tahun mendatang.
Komitmen Bersama untuk APBD Lebih Berkualitas
Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja intensif dalam pembahasan KUA-PPAS.
Menurutnya, kolaborasi yang solid dari legislatif sangat membantu mempercepat proses penyusunan APBD 2026.
“Jadi saya terima kasih kepada teman-teman Banggar yang kerjasamanya cukup luar biasa dan tanpa mengenal lelah serta tanpa mengenal waktu. Itu akan terus berjalan dan insyaallah mungkin hari Senin kita sudah siap untuk menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” ujar Ardiansyah.
Kesepakatan ini menjadi sinyal positif untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan strategis yang telah direncanakan.
Pemerintah daerah menargetkan penyusunan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan tepat waktu, sehingga implementasinya dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Kutim: Sinergi Optimal Demi Kesejahteraan Warga
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa proses penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bukti nyata sinergi yang produktif antara eksekutif dan legislatif.
Ia menilai, kerja sama harmonis adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang progresif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Jimmi menambahkan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap, alokasi anggaran yang disusun nantinya benar-benar memberikan manfaat optimal, terutama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD untuk lebih produktif dan proaktif dalam menjalankan fungsi-fungsinya, terutama pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Ini bagian dari upaya mewujudkan mekanisme check and balance dengan optimal,” tegasnya.
Membangun Kutai Timur Secara Berkelanjutan
Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab Kutim mempertegas fokus pembangunan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan publik, penguatan sektor ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis yang tidak hanya merespons kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan fondasi kuat untuk pembangunan jangka panjang.
Harmonisasi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan Kutim yang inklusif, maju, dan berdaya saing.
Sinergi ini diharapkan terus terjaga sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim. (adv)
