Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Nasional

Masih dalam Proses Pembahasan, Pemerintah Siapkan Kebijakan Pemberian Tukin bagi Dosen

Senin, 13 Januari 2025 16:36

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno

POLITIKAL.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya adalah dengan menyiapkan kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen pada tahun 2025.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa pemberian tukin ini sedang dalam tahap pembahasan dan akan segera diterapkan.

Menurut Pratikno, kebijakan tersebut sedang difinalisasi melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenristek) yang dipimpin oleh Menteri Satrio Soemantri Brodjonegoro dan Kementerian Keuangan.

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno, dilansir Antara, Senin (13/1/2025).

Kebijakan pemberian tukin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya tunjangan kinerja, dosen ASN diharapkan dapat semakin termotivasi untuk memberikan pengajaran yang berkualitas serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.

Pratikno juga menegaskan bahwa pemberian tukin ini menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2025.

Menurut Pratikno, tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam implementasi pencairan tukin dosen ASN.

"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.

Adapun terkait informasi yang mengatakan nihilnya tukin bagi para dosen ASN pada 2025, Pratikno menekankan hal tersebut akan menjadi hal yang dibahas.

"Justru itu, makanya kita bahas, karena kan itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M Simatupang sebelumnya mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini. Namun, Togar menyebut pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi, ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp 2,8 triliun," ucapnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait