Minggu, 28 April 2024

Masih Pandemi Covid - 19, Wakil Ketua DPRD Samarinda Harap Buruh Maklumi Jika Kenaikan UMK Tak Lebih 1 Persen

Selasa, 23 November 2021 18:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi turut berkomentar terkait kenaikan Upah Minimun Kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 mendatang. Kenaikan yang tidak menyentuh 1 persen, dianggap tidak ideal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Samarinda. "Sebenarnya kalau bicara ideal kebutuhan hidup di Samarinda minimal Rp3,5 juta," tutur Subandi, Selasa (23/11/2021). Meski begitu, kondisi pandemi saat ini maka pengusaha memerlukan waktu untuk memulihkan operasional usahanya. Omset yang terus menurun dihantam pandemi dan beban operasional yang berada di posisi tetap, membuat kenaikan UMK sekitar Rp 3,1 juta, sudah cukup proporsional saat sekarang ini. "Tapi harapannya seiring waktu, apabila perekonomian sudah membaik, sektor rill sudah berjalan dan pandemi sudah tidak ada, (UMK) bisa menyesuaikan," imbuhnya. Dewan pengupahan kota telah menyepakati UMK Samarinda tahun 2022 mengalami kenaikan tidak sampai 1 persen. Politisi partai PKS itu berharap, agar masyarakat dan pekerja di Samarinda bisa memahami kondisi yang ada terkait keputusan yang telah ditetapkan. "Saya bukan dalam rangka membela pengusaha, tapi kita juga harus fair melihatnya, kondisi nya sekarang ini memang sedang di situasi pandemi," pungkasnya. (adv/*)
Tag berita:
Berita terkait