Minggu, 19 Mei 2024

Massa Mahakam Aksi di Kantor Gubernur Kaltim Tolak Omnibuslaw

Senin, 17 Februari 2020 12:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (17/2/2020).

Kepada media, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rizki Noor menuntut Pemrov Kaltim sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat menyampaikan tuntutan mereka terkait penolakan kebijakan Omnibuslaw yang dikeluarkan Pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin atau cipta lapangan kerja.

Mahakam menilai, proses regulasi cipta lapangan kerja tidak melibatkan serikat buruh.

Omnibuslaw, menurut Rizki, pekerja atau buruh akan semakin lemah lantaran UU Tenaga Kerja ikut direvisi.

Dengan fleksibel nya tenaga kerja, pekerja tak mendapat jaminan hukum dari pemerintah.

Dengan begitu, pengusaha tanpa aturan hukum, dengan mudah memecat dan tak memberikan dana jaring kesejahteraan atau tanpa pesangon lantaran upah hanya berdasarkan minimal satu jam kerja.

"Sistem ini membuka ruang yang luas terhadap outsourcing. Terlebih di Kaltim, sektor pertambangan menjadi masa depan yang suram karena Amdal juga akan dihapus," ujar Mahasiswa tingkat akhir, Fakultas Isipol disela - sela aksi.

Selain itu Rizki menambahkan, kebijakan itu disebutnya bakal merampas hak demokratis masyarakat salah satunya masyarakat pers. Atas nama stabilitas, kritik media dianggap mengancam investasi dengan sanksi pidana maupun denda.

"Pastinya juga akan berdampak," tambah Presiden BEM Fisip itu.

Di lokasi yang sama, Humas Aliansi, Faisal Alwan Yasir mengatakan aksi tersebut sebagai langkah awal mereka agar Pemrov Kaltim, dapat membuka ruang diskusi dengan Gubernur Kaltim dan bisa bertemu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Yakni, Disnaker tentang perburuhan, Dinkes tentang BPJS dan Fasilitasi Kesehatan. Terlebih dari lembaga vertikal, Polresta Samarinda terkait turunan aturan pemerintah tentang pembentukan deks perburuhan.

Aksi ini bicara advokasi dan menagih komitmen Gubernur Kaltim tentang kedaulatan rakyat dan secara konkrit dapat ditindaklanjuti OPD terkait.

"Kami menuntut Gubernur mendukung tuntutan kami," ucap Faisal.

Tak Ada Gubernur Isran Noor

Kendati Gubernur Kaltim, Isran Noor melakukan agenda kerja di luar Kaltim. Namun aksi akan terus dilakukan bila Pemrov Kaltim urung mengakomodir tuntutannya.

"Aksi akan kami terus lanjutkan hingga ada komitmen Pemrov menyelesaikan persoalan Perburuhan, Kesehatan, pendidikan dan lain - lain," ungkap.

Unras yang berlangsung pada pada pukul 14.30 WITA itu berlangsung hingga pukul 17.30 WITA dengan penjagaan ketat aparat kepolisian tak lebih dari 400 personil ditambah personil Satpol PP.

Setelah puluhan mahasiswa bergantian berorasi dan membentang spanduk.

Perwakilan Mahasiswa dipersilahkan bertemu dengan biro pemerintahan daerah.
Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Kaltim, Deni Sutrisno berjanji kepada mahasiswa untuk mengakomodir keinginan aliansi mahasiswa."Mahasiswa hanya ingin didengar pendapatnya, segera setelah ini kami akan jadwalkan untuk OPD dan Mahasiswa dapat bertemu dalam satu forum," terangnya. (Redaksi Politikal.id)

Tag berita:
Berita terkait