POLITIKAL.ID - Sejumlah masyarakat mengeluhkan Pelaksanaan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang kembali diterapkan 2023 yang diterapkan di Samarinda.
Keluhan masyarakat itu segera direspon para anggota legislatif Kota Tepian.
Semisal Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi yang menilai pelaksanaan PPDB harus segera mendapat pembenahan.
“Kalau dari sisi kesempurnaan masih jauh, artinya masih banyak problem sebenarnya yang ditimbulkan dari sistem yang ada saat ini, khususnya terkait dengan zonasi,” kata Maswedi.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku mendapat beberapa aduan dari masyarakat terkait sistem zonasi PPDB, di mana para pelajar tidak terakomodasi dengan baik.
Dicontohkan Maswedi, salah satunya adalah keluhan orang tua murid yang berada di kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
“Iya kami ada mendapat aduan dari sana. Karena di sana (Lempake) hanya ada satu SMP Negeri 13, dan tidak bisa menampung semua calon pelajar,” imbuhnya.