POLITIKAL.ID - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) dengan politisi senior Golkar Agung Laksono berebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Hal ini menjadi memicu ketegangan di internal organisasi. JK yang berstatus sebagai petahana dan Agung sebagai calon ketua umum baru saling klaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI.
Jusuf Kalla mengaku telah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI, yang berlangsung beberapa waktu lalu. Sebagai petahana, JK menyatakan bahwa pemilihan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam organisasi.
Namun, klaim tersebut segera dibantah oleh Agung Laksono, yang juga mengaku terpilih sebagai Ketua Umum melalui Munas yang diselenggarakan terpisah.
Agung Laksono menegaskan bahwa pemilihan yang ia ikuti sudah sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
Sebagai langkah selanjutnya, Agung berencana untuk melaporkan hasil Munas yang menetapkannya sebagai Ketua Umum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan yang berlangsung sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam AD/ART PMI.
"Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham (sekarang Kemenkum), kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," kata Agung Senin (9/12/2024).
Sementara itu, JK mengaku sudah melaporkan Agung ke polisi soal upaya merebut kursi Ketua Umum PMI.
Menurut JK, Munas ke-22 tandingan yang menetapkan Agung sebagai ketua umum merupakan forum ilegal.
JK menegaskan setiap negara hanya diperbolehkan mempunyai satu palang merah. Ia menilai manuver Agung melawan hukum.
"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).
Namun, JK mengaku tak heran Agung bisa membuat manuver tersebut. Ia mengatakan Agung kerap melakukan hal serupa sejak dahulu.
"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar dia.
Agung tak masalah dilaporkan JK ke polisi. Ia mengklaim tindakannya bukan kriminal atau tindak pidana.
"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung.
(*)