POLITIKAL.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendukung skema pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah bagi mahasiswa jika kesulitan ekonomi.
Ia berujar akan mendukung segala usaha yang dapat meringankan beban mahasiswa, termasuk pinjol.
Selama pinjol yang digunakan resmi dan tidak merugikan, Muhadjir tidak melihat letak larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkan pinjol. Menurutnya, jika terjadi penipuan, maka itu kesalahan si pengguna yang malah menyalahkangunakan pinjol.
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" ujar Muhadjir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja. Kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan, itu orangnya," sambungnya.
Muhadjir mengatakan, ada sebuah universitas di Jakarta yang sudah bekerjasama dengan pinjol untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa. Dia lantas meminta agar pernyataannya ini tidak ditafsirkan secara salah.