POLITIKAL.ID - Pemeriksaan sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikaitkan dengan perintah Istana dibantah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Ia membantah pihak Istana mengarahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Moeldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi apparat penegak hukum dalam memeriksa Hasto. Pertimbangan itu untuk mencari titik terang mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Ada pertimbangan hukum lain yang mungkin menjadi pertimbangan KPK," ujar Moeldoko, Jumat, 21 Juni 2024.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengaku curiga dengan kasus hukum yang menyangkut kliennya. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.
Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Redaksi)