Jumat, 17 Mei 2024

MPP PAN Kukar Sarankan Kepada AYL Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 8 September 2020 3:1

IST

POLITIKAL.ID, TENGGARONG - Keputusan dukungan PAN sepenuhnya soal Pilkada Kukar ada ditangan DPP.

Ketua MPP PAN Kukar Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger, menegaskan terkait polemik B1KWK PAN di Pilkada Kukar, Poeger menyarankan pihak terkait untuk melakukan langkah ke jalur hukum.

"Ke ranah hukum saja, kami hanya diperintah DPP. Apapun keputusannya, kami jalankan," ujar Poeger.

Terkait adanya aksi demonstrasi di depan Kantor DPD PAN Kukar, di Jalan Pesut, Tenggarong, dirinya enggan berkomentar banyak. Dirinya menegaskan, soal B1KWK PAN di Pilkada Kukar, bukan wewenang DPD dan DPW.

"Terkait demo tadi, kami serahkan ke ranah hukum. Silakan datang ke DPP, kalau ke kami tidak tepat," kata Poeger.

Mantan juru bicara sekaligus Menteri Pelestarian Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara tersebut juga mengungkapkan, bahwa setiap aktifitas politik praktis, tidak dibenarkan menggunakan atribut kesultanan.

"Sultan berpendapat, tidak mengizinkan menggunakan atribut kesultanan terkait politik praktis," kata Poeger.

Sebelumnya, polemik B1KWK PAN Kukar terus bergulir. Sebelum dan setelah tahapan pendaftaran bakal calon dibuka pada 4 hingga 6 September lalu.

Kini, pada masa sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, polemik tersebut masih bergulir.

Sementara itu, tim AYL-Suko menilai proses pembatalan SK atau B1KWK kepada dirinya dianggap tidak legal. Sehingga, B1KWK yang dimiliki AYL-Suko diyakini masih berstatus legal. (*/Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait