POLITIKAL.ID - Pokok - Pokok Haluan Negara (PPHN) dinilai bisa menjawab keraguan pada masyarakat maupun investor terhadap regulasi yang memberikan jaminan kepastian keberlanjua proyek atau progran pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Hal ini diungkapkan Anggota MPR RI Muhammad Fauzi mengatakan diperlukan PPHN untuk keberlanjutan dan keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Segala kemungkinan dalam politik bisa saja terjadi, kalau bicara apakah pembangunan IKN bisa atau tidak bisa dilanjutkan? Dalam politik tidak ada sesuatu yang tidak bisa, semua kemungkinan bisa terjadi," kata Fauzi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam diskusi Empat Pilar dengan tema "Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara", di Jakarta, Rabu.
Fauzi mengakui terkadang muncul ego pada rezim pemerintahan berikutnya yaitu bisa menjalankan kebijakan yang berbeda dengan rezim sebelumnya.
Menurut dia, pembangunan IKN Nusantara bukan atas kehendak pribadi Presiden namun merupakan produk pemerintahan.
"Program pembangunan IKN bukan atas nama atau kehendak pribadi seorang presiden, tetapi merupakan produk pemerintahan. Karena itu, program pembangunan IKN harus ditindaklanjuti, siapapun rezim pemerintahan berikutnya,” ujarnya.