Sabtu, 23 November 2024

Muhammad Afif Dilantik Sebagai Anggota DPRD Samarinda, Ingin Buktikan yang Muda Bisa Berkarya

Rabu, 29 September 2021 8:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Andi Muhammad Afif Rayhan Harun resmi duduk sebagai anggota DPRD Samarinda. Surat putusan dibacakan langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus membacakan sumpah janji di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad I, Rabu (29/9/2021). Pelantikan dihadiri seluruh anggota DPRD, Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wawali, Rusmadi serta unsur Forkominda. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Anggota DPRD Kaltim, Reza Fachlevi dan Mashari Rais turut menyaksikan pelantikan tersebut. Diwawancarai menjalankan aspirasi rakyat terlebih dari dapilhya di Samarinda Utara dijalankan. "Saya ingin membuktikan anak muda bisa berkarya dan jangan takut dengan politik," ucap Afif sapaannya. Dengan resminya Afif menjadi wakil rakyat Kota Samarinda itu, dirinya akan semaksimal mungkin bekerja sesuai apa yang telah dirintis Arbain. "Saya cukup bangga bisa menggantikan pak Arbain dan insyaallah, beliau bisa lebih sukses kedepannya," terangnya. Dalam proses PAW tersebut, komunikasi politik sebelumnya disebut berjalan dengan baik. Hal baik yang patut dicontoh dari Arbain menurut Afif adalah kerja kerasnya dan kecerdasanya. "Pak Arbain sebelumnya berpesan kepada dirinya untuk melanjutkan kinerja pada masa bakti 2019 sampai dengan 2024," terangnya. Dalam kesempatan itu pula, Afif menepis anggapan duduknya ia sebagai wakil rakyat Samarinda, ada campur tangan ayahnya Andi Harun yang notabene adalah Ketua DPD Gerindra Kaltim dan Wali Kota Samarinda. "Papa (Andi Harun, Red) tidak pernah menyentuh persoalan politik saya ketika sedang di rumah. Profesionalitas sama - sama kami pegang teguh, ketika ada instruksi atau tugas partai komunikasi langsung dengan ketua DPD Gerinda Samarinda Pak Helmi," ungkapnya. Peresmian pengangkatan Afif sapaannya itu memperhatikan Surat Wali Kota Samarinda Nomor 171/1151/011.01 tanggal 30 Agustus 2021, perihal usulan PAW Anggota DPRD Kota Samarinda dari partai Gerindra hasil pemilu 2019. Lalu surat ketua DPRD Kota Samarinda nomor 171/1151/020 tanggal 30 Agustus 2021 perihal PAw Anggota DPRD Samarinda partai partai Gerindra. Melalu Keputusan Gubernur Kaltim itu, terhitung sejak dilantik, Afif sapaannya itu menggantikan Arbain di Komisi II [caption id="attachment_15284" align="alignnone" width="2412"]Pemasangan pin kedinasan Wakil Rakyat Samarinda oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono kepada Andi Muhamad Afif Rayhan Harun di ruang rapat, Rabu (29/9/2021).[/caption] (*)
Tag berita:
Berita terkait