Jumat, 22 November 2024

OJK Kaltimtara akan Terapkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Pela Kukar

Senin, 1 Juli 2024 11:16

Kantor Desa Pela Kukar (Wikipedia)

POLITIKAL.ID - Desa Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur direncanakan untuk menerapkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keungan  (OJK) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara. 

Rencana ini bahas saat Asisten III Setdakab Kukar Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Hariyanto bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kukar menerima kunjungan OJK Kaltim-Kaltara di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Rombongan OJK yang dipimpin oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara Yulianta ini membahas Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di kawasan perdesaan Kukar, khususnya Desa Pela.

Yulianta mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rencana EKI yang akan dilakukan di Desa Pela.

Ia berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah perdesaan. 

"Harapannya ke depan bisa meningkatkan perekonomian di wilayah perdesaan, sehingga kesejahteraan juga bisa ikut meningkat," ujar Yulianta, Rabu (26/6/2024).

Apabila program tersebut berjalan sesuai rencana, OJK Kaltim-Kaltara akan meminta agar kegiatan ini mendapat pendampingan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak. 

Sementara itu, Dafip Hariyanto atas nama Pemkab Kukar menyambut baik kegiatan ekosistem keuangan inklusif di wilayah perdesaan yang akan dilaksanakan oleh OJK Kaltim-Kaltara.

"Pemkab Kukar siap mendukung terkait hal-hal apa saja nantinya yang menjadi dukungan sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sukses," kata Dafip.

Sebagai informasi, pada tahap pertama OJK Kaltim-Kaltara akan melakukan tahapan pra-inkubasi.

Dalam tahap tersebut akan dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa, seperti potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial.

(Redaksi) 

Tag berita: