POLITIKAL.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketum Partai NasDem menggelar pertemuan di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3). Salah satu topik yang mereka bahas adalah mencari cara untuk kembali memisahkan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg).
Topik ini dibahas setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terhadap uji materi UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa pilpres dan pileg yang konstitusional adalah yang dilaksanakan secara serentak.
"Kami lagi cari jalan, apakah undang-undang atau amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 nanti yang sehingga pilpres dan pileg bisa dipisah," kata pria yang karib dipanggil Zulhas usai bertemu Surya.
Zulhas mengatakan, penyelenggaraan pilpres dan pileg secara serentak sebagaimana telah terlaksana pada 2019 silam membutuhkan penyempurnaan karena telah mengakibatkan ratusan petugas penyelenggara meninggal dunia yang disebabkan faktor beban kerja yang berat.
Dalam kesempatan yang sama, Surya mengakui pemisahan kembali penyelenggaraan pileg dan pilpres menjadi salah topik yang dibahas dalam pertemuannya dengan Zulhas.